Kabupaten Karanganyar Menerima Penghargaan Kota Layak Anak Tingkat Pratama Tahun 2021
Sejumlah 275 Kabupaten/Kota se Indonesia meraih penghargaan sebagai Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) tahun 2021 baik tingkat Pratama, Madya, Nindya, Utama, KLA.
Salah satunya Kabupetn Karanganyar yang mendapat penghargaan KLA tingkat Pratama. DIharapkan penghargaan ini bukan hanya berhenti pada satu tujuan semata melainkan penyemangat yang terus dan berkelanjutan dalam meberikan dan menjamin hak-hak anak di daerah khususnya dan Indonesia pada umumnya, Kamis (29/7).
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang pada kegiatan pemberian penghargaan KLA yang dilakukan secara virtual dan diikuti seluruh Gubernur, Bupati Walikota se Indonesia.
Menurut I Gusti Ayu Bintang bahwa pemenuhan hak anak merupakan amanah konstitusi. Ada empat dasar hak anak yakni meliputi hak untuk hidup, hak tumbuh dan berkembang, hak perlindungan dan hak berpartisipasi. Dengan demikian kita harus menyatukan komitmen lintas sektor menjadi esensia, karena perlindungan khusus anak terus terintegrasi kepada seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia.
Ditambahkannya KabupatenKota Layak Anak telah diatur dalam Undang-Undang Dasar. KLA merupakan urusan pelayanan dasar yang harus dilakukan Pemerintah, masyarakat, media, dan usahawan yang merupakan emapt (4) pilar negara ini. “Semoga penghargaan ini tidak hanya dilihat dari tujuan akhir tapi sebagai penyemangat dalam memberikan perlindungan hak-hak anak,” pungkasnya.