Dinas Pemberdayaan Perempuan, Pelindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Karanganyar

Tentang Kami

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Pelindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana merupakan Perangkat Daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, serta pengendalian penduduk dan keluarga berencana, yang menjadi urusan wajib non-pelayanan dasar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Program Keluarga Berencana (KB)

Silakan datang ke Faskes KB atau mendaftarkan diri melalui penyuluh KB di setiap kecamatan.

Aduan Kekerasan Pada Perempuan & Anak

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Call Center atau datang langsung ke UPTD PPA Kab. Karanganyar.

☎️LAYANAN CALL CENTER      082265054606 / 085729651060

Kepuasan Masyarakat

Kepuasan anda merupakan semangat dan komitmen kami dalam meningkatkan kualitas layanan publik.

 Kabupaten Layak Anak

Kabupaten Layak Anak adalah kabupaten yang menempatkan kepentingan terbaik anak sebagai bagian dari pembangunan daerah. Komitmen tersebut terus diwujudkan oleh Kabupaten Karanganyar, hingga berhasil meraih Penghargaan Kabupaten Layak Anak.

UPTD PERLINDUNGAN PEREMPUAN & ANAK

UPTD PPA atau Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak merupakan lembaga pemerintah di daerah yang bertugas melaksanakan kegiatan teknis operasional di wilayah kerjanya dalam memberikan layanan bagi perempuan dan anak yang mengalami masalah kekerasan, diskriminasi, perlindungan khusus, dan masalah lainnya.

INFOMASI PUBLIK 

p

Informasi Berkala

Informasi yang secara rutin dipublikasikan untuk memenuhi kebutuhan informasi masyarakat.

R

Informasi Serta Merta

Informasi yang harus disediakan secara langsung dan responsif kepada pemohon sesuai dengan UU KIP.

Informasi Setiap Saat

Informasi yang dapat diakses kapan pun oleh publik untuk memastikan keterbukaan informasi.

Q

Informasi yang Dikecualikan

Informasi yang tidak dapat diakses oleh publik karena alasan yang ditetapkan dalam UU atau peraturan.

QnA

Bagaimana mendapatkan pelayanan KB

Untuk mendapatkan layanan Keluarga Berencana (KB) di Kabupaten Karanganyar, Anda dapat mengunjungi berbagai fasilitas kesehatan seperti Puskesmas, klinik KB swasta, bidan praktik mandiri, atau rumah sakit

Jam buka pelayanan DP3APPKB
  • 07.30 – 16.00, Senin – Kamis
  • 07.30 – 11.30, Jumat
    Bagaimana melapor kekerasan

    Anda bisa mengirimkan laporan melalui WhatsApp ke nomor 0822-6505-4606 atau 0857-2965-1060

    Bagaimana mendapatkan pelayanan KB

    Untuk mendapatkan layanan Keluarga Berencana (KB) di Kabupaten Karanganyar, Anda dapat mengunjungi berbagai fasilitas kesehatan seperti Puskesmas, klinik KB swasta, bidan praktik mandiri, rumah sakit atau mendaftar di Balai KB yang ada di setiap kecamatan.

    Apa saja jenis-Jenis KB
    1. Pil
    2. Suntik
    3. IUD / Intrauterine Device
    4. Implant
    5. Vasektomi
    6. Tubektomi
    Apa saja syarat KB
    • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
    • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
    • Kartu BPJS Kesehatan

    MOHON MENGISI TERLEBIH DAHULU


    Survei Kepuasan Masyaakat DP3APPKB Kabupaten Karanganyar Tahun 2026 melalui link dibawah ini

    ISI SURVEI 

    Ikuti kami di :

    This will close in 20 seconds